share

Pages

Blog Archive

Powered by Blogger.

Followers

share

postheadericon Siapa Arif, Si Perekam Serangan Ahmadiyah


Proses kematian itu berlangsung dimuka umum. Mereka disudahi batu, kayu dan golok massa yang mengamuk. Dunia menyaksikan kengerian ini lewat video yang diunggah ke situs Youtube. Kecaman dan kemarahan datang. Selain kepada para pelaku, juga kepada polisi dan pemerintah yang rajin berjanji akan bertindak tegas terhadap setiap tindakan anarkis.
Dunia ditolong oleh orang yang merekam aksi ini untuk melihat kekerasan yang terjadi di Pandeglang itu. Siapa dia, tak banyak yang tahu. Sepekan belakangan namanya cuma beredar di kalangan terbatas, kalangan aktivis hak asasi manusia.
Namanya Arif. Hari ini, Jumat 11 Februari, Arif mau bersaksi soal kasus ini di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pengurus Pusat Ahmadiyah mendampingi Arif melalui tim pengacara dari LBH Jakarta. Dari sana mereka akan pergi ke Mabes Polri. Arif siap membantu polisi mengusut kasus ini, bersaksi sesuai fakta yang dilihatnya di lapangan.
Selama proses pemeriksaan itu, “Tim kuasa hukum kami dari LBH Jakarta akan mendampingi Arif,” kata juru bicara Ahmadiyah Pusat, Zafrullah Ahmad Pontoh, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Jumat 11 Februari 2011.

Menurut Zafrullah, pengacara dari LBH Jakarta sudah sejak lama mendampingi Ahmadiyah. Dari kasus-kasus terdahulu, LBH Jakarta sudah memberikan bantuan advokasi. Jika kemudian lembaga itu mendampingi Arief, itu karena Ahmadiyah tahu komitmen lembaga itu.

Lalu, siapa sebenarnya Arif, perekam serangan yang juga anggota jemaah Ahmadiyah itu? Zafrullah sendiri tidak mengenal Arif secara pribadi. Juga tidak memiliki banyak informasi tentang si perekam serangan yang selamat dari amuk massa itu, karena mengaku sebagai wartawan.

“Informasinya, dia memang warga Ahmadiyah, asalnya dari Banten juga. Pengurus atau bukan, saya belum tahu. Kami akan cek lagi,” ujar Zafrullah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan Komnas akan mencoba meminta Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Arif.

Komnas HAM juga berharap Arif dapat memberikan keterangan kepada polisi. “Dia resah. Padahal, dia tidak berbuat apa-apa,” kata Ridha kepada VIVAnews.com. (umi)

0 comments:

About Me

Popular Posts